Langsung ke konten utama

HAKIKAT BELAJAR DAN PEMBELAJARAN

 HAKIKAT BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
Oleh: Siti Arfah Hamidah
NIM: 22836013
Dosen: Bapak Aceng Ahmad Rodian Susila, M.Pd.

Sebagai salah satu unsur prndidik, Seorang guru harus memiliki kemampuan untuk memahami bagaimana peserta didik belajar dan bagaimana mengorganisasikan proses pembelajaran yang mampu mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter peserta didik. Pemahaman terhadap siswa tersebut, akan dimiliki seorang guru jika ia menguasai hakikat dan konsep dasar belajar. Dengan menguasai hakikat dan konsep dasar tentang belajar diharapkan guru mampu menerapkannya dalam kegiatan pembelajaran. Karena pembelajarna berfungsi untuk memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya peserta didik.

Menurut Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan nasional, pembelajaran diartikan sebagai “... proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar”. Pembelajaran merupakan usaha sadar yang dilakukan oleh orang dewasa untuk memciptakan lingkungan belajar sebagai Upaya mengembangkan potensi individu sebagai peserta didik.

Menurut Bell-Gredler (1986:1), belajar adalah proses yang dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan aneka ragam competencies, skills, dan attitudes. Kemampuan (competencies), keterampilan (skills), dan sikap (attitudes) diperoleh secara bertahap dan berkelanjutan mulai dari masa bayi sampai masa tua melalui rangkaian proses belajar sepanjang hayat. Rangkaian proses belajar itu dilakukan dalam bentuk keterlibatannya dalam pendidikan informal, keturutsertaannya dalam pendidikan formal dan/atau pendidikan nonformal. Kemampuan belajar inilah yang membedakan manusia dari makhluk lainnya.

Dalam proses pembelajaran, seorang individu menggunakan kemampuan pada ranah-ranah:
1. Kognitif, yaitu Kemampuan yang menyangkut dengan pengetahuan, penalaran, atau pikiran terdiri dari kategori pengetahuan, pemahaman, penerapan, analysis, sintesis dan evaluasi.
2. Afektif yaitu Kemampuan yang berkenaan dengan perasaan, emosi, dan reaksi-reaksi yang berbeda dengan penalaran yang meliputi kategori penerimaan, partisipasi, penilaian/penetuan sikap, organisasi, dan pembentukan pola hidup.
3. Psikomotorik, yaitu kemampuan yang berfokus pada keterampilan yang terdiri dari persepsi, kesiapan, Gerakan terbimbing, Gerakan terbiasa, Gerakan kompleks, penyesuaian pola Gerakan, dan kreatifitas.

Pandangan dalam belajar sudah tidak asing lagi, salah satunya pandaangan kontruktivisme dari Von Glaserfeld (Suparno, 2010: 18) pandangan tersebut menyatakan bahwa :

Pengetahuan bukanlah suatu tiruan kenyataan. Pengetahuan selali merupakan akibat dari suatu konsturksi kognitif kenyataan melalui interaksi seseorang dengan lingkungan. Seseorang membentuk skema, kategori, konsep, dan struktur pengetahuan yang diperlukan untuk pengetahuan. Proses pembentukan ini berjalan terus menerus dengan setiap kali mengadakan reorganisasi karena adanya suatu pemahaman baru.

Kontruktivisme menempatkan perhatian utama dalam belajar pada perilaku verbal manusia, yang artinya kemampuan manusia dalam memahami informasi yang ia terima Ketika belajar. Para ahli banyak yang berpendapat mengenai pengertian belajar, diantaranya:
a)  Belajar menurut skinner adalah proses adaptasi atau penyesuaian tingkah laku yang berlangsung secara progressif.
b) Belajar menurut Gagne adalah Kegiatan yang kompleks, dengan hasil belajar berupa kapabilitas. Dengan demikian, belajar adalah proses kognitif yang mengubah sikap stimulasi lingkungan, melalui pengolahan informasi, dan menjadi kapabilitas baru.

Hubungan antara Fase Belajar dan Acara Pembelajaran

Pemberian Aspek Belajar

Fase Belajar

Acara Pembelajaran

Persiapan untuk belajar

1. Mengarahkan perhatian

2. Ekspektansi

3. Retrival (informasi dan keterampilan yang relevan untuk memori kerja)

Menarik perhatian siswa dengan kejadian yang tidak seperti biasanya, pertanyaan atau perubahan stimulus. Memberitahu siswa mengenai tujuan belajar. Merangsang siswa agar mengingat kembali hasil belajar (apa yang telah dipelajari) sebelumnya.

Pemerolehan dan unjuk perbuatan

4. Persepsi selektifatas sifat stimulus

5. Sandi simantik

6. Retrival dan respons

7. Penguatan

Menyiapkan stimulus yang jelas sifatnya.

Memberikan bimbingan belajar.

Memunculkan perbuatan siswa.

Memberikan balikan informatif

Retrival dan alih belajar

8. Pengisyaratan

9. Pemberlakuan secara umum

Menilai perbuatan siswa. Meningkatkan retensi dan alih belajar

 
Secara singkat, menurut Syamsudin Makmun (2003: 159), perubahan dalam konteks pembelajaran dapat dibagi menjadi fungsional atau struktural, material, perilaku, dan keseluruhan pribadi (baik dalam konsep Gestalt atau setidaknya multidimensional). Pendapat ini sejalan dengan pandangan Hilgard dan Bower (1981) yang menyatakan bahwa pembelajaran merupakan perubahan tingkah laku yang bersifat relatif permanen dan merupakan hasil dari proses belajar, bukan disebabkan oleh kematangan proses.

Dalam pengkondisian klasikal, proses asas meliputi pengulangan pasangan antara stimulus yang dikondisikan (yang perlu dipelajari) dengan stimulus yang tidak dikondisikan atau bersyarat (terkait dengan penguatan). Untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang konsep belajar, berikut adalah pandangan beberapa ahli yang diperkenalkan oleh Dimyati dan Mudjiono (1999: 9-16).

Ciri-ciri umum Pendidikan, Belajar, dan Perkembangan

Unsur-unsur

Pendidikan

Belajar

Perkembangan

1. Pelaku

Guru sebagai pelaku mendidik dan siswa yang terdidik.

Siswa yang bertindak belajar atau pelajar.

Siswa yang mengalami perubahan.

2. Tujuan

Membantu siswa untuk menjadi pribadi yang utuh.

Memperoleh hasil belajar dan pengalaman hidup.

Memperoleh perubahan mental.

3. Proses

Proses interaksi sebagai faktor eksternal belajar.

Internal pada diri pembelajar.

Internal pada diri pembelajar.

4. Tempat

Lembaga pendidikan sekolah dan luar sekolah

Sembarang tempat

Sembarang tempat

5. Lama waktu

Sepanjang hayat dan sesuai jenjang lembaga.

Sepanjang hayat

Sepanjang hayat

6. Syarat terjadi

Guru memiliki kewibawaan pendidikan.

Motivasi belajar kuat.

Kemauan mengubah diri

7. Ukuran keberhasilan

terbentuk pribadi terpelajar.

Dapat memecahkan masalah.

Terjadinya perubahan positif.

8. Faedah

Bagi masyarakat mencerdaskan kehidupan bangsa.

Bagi pebelajar mempertinggi martabat pribadi.

Bagi pebelajar memperbaiki kemajuan mental.

9. Hasil

Pribadi sebagai pembangun yang produktif dan kreatif.

Hasil belajar sebagai dampak pengajaran dan pengiring.

Kemajuan ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.

 
Pada dasarnya, belajar adalah aktivitas yang berlangsung secara terus-menerus dengan tujuan mengubah perilaku peserta didik secara konstruktif. Konsep ini sejalan dengan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 yang mendefinisikan pendidikan sebagai upaya yang sadar dan terencana untuk mewujudkan Suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif dalam mengembangkan potensi dirinya, termasuk kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, dan akhlak mulia. Selain itu, mereka juga diharapkan memperoleh keterampilan yang diperlukan untuk dirinya sendiri, masyarakat, bangsa, dan negara.

Secara sederhana, pembelajaran merujuk pada usaha untuk mengajarkan seseorang atau sekelompok orang melalui berbagai upaya dan berbagai strategi, metode, serta pendekatan untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan. Pembelajaran juga dapat dianggap sebagai kegiatan guru yang diatur dalam desain instruksional untuk mendorong siswa belajar secara aktif, dengan penekanan pada penyediaan sumber belajar.

Proses pembelajaran harus mencakup seluruh aspek psikofisik dari peserta didik, termasuk tubuh dan jiwa, sehingga perubahan perilaku dapat terjadi secara efektif, efisien, dan sesuai dengan kebenaran. Hal ini terkait dengan perkembangan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.

Menurut Sudjana (2010: 36), pelaksanaan pembelajaran adalah proses yang diatur secara terencana sesuai dengan langkah-langkah tertentu untuk mencapai hasil yang diharapkan. Djamarah dan Zain (2010: 1) juga berpendapat bahwa pelaksanaan pembelajaran adalah kegiatan yang memiliki nilai edukatif, di mana interaksi antara guru dan siswa diwarnai oleh nilai pendidikan. Interaksi ini bersifat edukatif karena pelaksanaan pembelajaran diarahkan menuju pencapaian tujuan spesifik yang telah ditetapkan sebelumnya sebelum proses pembelajaran dimulai.

Dierich, sebagaimana dikutip oleh Hamalik (1980: 288-209), mengemukakan bahwa aktivitas belajar dapat dikelompokkan ke dalam delapan kategori, yaitu:
1. Kegiatan visual, termasuk membaca, mengamati gambar-gambar, mengikuti eksperimen, demonstrasi, pameran, dan mengobservasi orang lain bekerja atau bermain.
2. Kegiatan lisan (oral), mencakup menyampaikan fakta atau prinsip, menghubungkan kejadian, mengajukan pertanyaan, memberikan saran, menyampaikan pendapat, melakukan wawancara, diskusi, dan interupsi.
3. Kegiatan mendengarkan, meliputi mendengarkan presentasi materi, mendengarkan percakapan atau diskusi kelompok, mendengarkan permainan, atau mendengarkan siaran radio.
4. Kegiatan menulis, termasuk menulis cerita, menyusun laporan, memeriksa karangan, menyalin materi, membuat rangkuman atau garis besar, serta mengerjakan tes dan mengisi kuesioner.
5. Kegiatan-kegiatan menggambar, mencakup pembuatan grafik, diagram, peta, dan pola.
6. Kegiatan-Kegiatan Metrik mencakup melakukan percobaan, memilih alat-alat, menyelenggarakan pameran, membuat model, mengadakan permainan, serta menari dan berkebun.

Ciri-ciri belajar menurut Eveline Siregar dan Hartini Nara meliputi:
1.  Belajar mengakibatkan perubahan dalam perilaku.
2.  Perubahan perilaku tersebut bersifat relatif permanen.
3. Perubahan perilaku tidak selalu terlihat secara langsung selama proses belajar berlangsung, melainkan bersifat potensial.
4. Perubahan perilaku merupakan hasil dari latihan atau pengalaman.
5. Pengalaman atau latihan dapat memberikan penguatan (Wahyuni, 2010).

Belajar dan Pembelajaran merupakan dua kegiatan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Faktor-faktor yang mempengaruhi belajar dan pembelajaran, yaitu:
1.  Faktor Intern
Faktor intern adalah faktor yang terdapat dalam diri individu itu sendiri. Menurut Sudjana (1989), faktor intern ini meliputi unsur fisiologis dan psikologis siswa. Unsur fisiologis mencakup kondisi fisik secara umum dan kondisi panca indera. Sementara itu, unsur psikologis meliputi minat, kecerdasan, bakat, motivasi, dan kemampuan kognitif.

Menurut Slameto, faktor intern adalah faktor yang ada dalam diri peserta didik. Dalam pembahasan faktor intern ini, Slameto membaginya menjadi tiga faktor, yaitu faktor jasmaniah, faktor psikologis, dan faktor kelelahan.
a) Faktor jasmaniah mencakup aspek kesehatan dan kondisi fisik tubuh, termasuk kemungkinan adanya cacat tubuh.
b) Faktor psikologis mencakup elemen seperti intelegensi, tingkat perhatian, minat, bakat, motif, tingkat kematangan, dan kesiapan psikologis individu.
c)  Faktor kelelahan dibedakan menjadi dua jenis, yaitu kelelahan jasmani (seperti kelemahan fisik) dan kelelahan rohani (seperti rasa lesu atau kebosanan) (Slameto, 2006).

2. Faktor Ekstern
Faktor ekstern adalah faktor yang berasal dari luar diri peserta didik. Faktor ekstern ini dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu faktor keluarga, faktor sekolah, dan faktor masyarakat (Slameto, 2006).
a)   Faktor Keluarga
Keluarga memengaruhi peserta didik melalui cara orang tua mendidik, hubungan antar anggota keluarga, suasana di rumah, dan kondisi ekonomi keluarga. Di dalam lingkungan keluarga, anak mendapatkan bimbingan dan perawatan untuk membentuk kepribadian dan karakternya, agar dapat menjadi diri sendiri atau menjadi pribadi yang utuh (Isjoni, 2009).
b)   Faktor Sekolah
Faktor-faktor di sekolah yang mempengaruhi proses belajar mencakup metode pengajaran, kurikulum, hubungan antara guru dan peserta didik, interaksi antar peserta didik, kedisiplinan di sekolah, materi pelajaran dan jadwal sekolah, standar pengajaran, kualitas pengajaran, kondisi bangunan, metode pembelajaran, dan tugas rumah.
c)   Faktor Masyarakat
Lingkungan masyarakat di mana siswa berada juga memengaruhi semangat dan aktivitas belajar mereka. Jika masyarakat memiliki latar belakang pendidikan yang memadai, terdapat lembaga-lembaga pendidikan, dan sumber-sumber belajar yang cukup, hal ini akan memberikan pengaruh positif terhadap semangat dan perkembangan belajar generasi muda (Sukmadinata, 2004).

Sekian Penjelasan mengenai Hakikat belajar dan Pembelajaran, Semoga Bermanfaat!


Sumber:

Faizah, Silviana Nur. (2017). Hakikat Belajar dan Pembelajaran. At-Thullab: Jurnal Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah. 1(2), 175-185.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perangkat Keras Jaringan Komputer: Pengertian, Manfaat, Cara Kerja, serta Kelebihan & Kekurangan

1. NIC   NIC merupakan sebuah perngkat keras jaringan, yang secara fisik berbentuk seperti sebuah kartu ekspansi, yang memungkinkan setiap komputer dapat terhubung dengan suatu jaringan dengan menggunakan kabel jaringan. NIC (N etwork Interface Card)  ini juga memiliki beberapa istilah lainnya, seperti Kartu Jaringan ( Network Card) , LAN Card dan juga Ethernet Card. NIC dipasangkan pada sebuah slot yang tedapat di dalam motherboard komputer. Saat ini seluruh jenis motherboard yang ada di dunia sudah mendukung slot untuk ekpansi NIC ini, jadi tidak ada alasan bagi sebuah produsen komputer untuk tidak menanamkan NIC di dalam komputer produksinya. NIC ini menggunakan port yang dikenal sebagai port RJ – 45, yang mana berfungsi sebagai port dalam menghubungkan kabel ataupun antenna wireless di dalam sebuah komputer, agar komputer tersebut bisa terhubung ke dalam jaringan. Manfaat dari sebuah NIC adalah untuk membuat dan membangun jaringan komputer, yang bertujuan untuk saling...

Menjadi Muslimah Cerdas dan Penuh Karya

            Pada zaman jahiliyah, pendiskriminasian pada kaum perempuan jelas terasa. Mendapatkan anak perempuan adalah sebuah kehinaan hingga mereka tega mengubur hidup-hidup kaum perempuan. Anak perempuan seringkali diidentikkan dengan kata lemah, padahal dzat yang maha kuat hanyalah Alloh semata. Itu berarti kaum laki-laki ataupun perempuan sama-sama lemah dihadapan sang pencipta.             Berbagai stigma di masyarakat yang beranggapan bahwa islam telah mendiskriminasikan perempuan perlu dibenahi. Islam adalah agama yang memuliakan perempuan. Islamlah yang membawa perubahan baik pada masa itu sehingga kaum perempuan dapat dirasakan keberadaannya.             Sayangnya, masih banyak masyarakat yang memandang kaum perempuan sebagai kaum terbelakang dengan ketidakberdayaannya dalam penguasaan laki-laki. Maka hal yan...