HAKIKAT BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
Oleh: Siti Arfah Hamidah
NIM: 22836013
Dosen: Bapak Aceng Ahmad Rodian Susila, M.Pd.
Sebagai salah satu unsur prndidik, Seorang
guru harus memiliki kemampuan untuk memahami bagaimana peserta didik belajar
dan bagaimana mengorganisasikan proses pembelajaran yang mampu mengembangkan
kemampuan dan membentuk karakter peserta didik. Pemahaman terhadap siswa
tersebut, akan dimiliki seorang guru jika ia menguasai hakikat dan konsep dasar
belajar. Dengan menguasai hakikat dan konsep dasar tentang belajar diharapkan
guru mampu menerapkannya dalam kegiatan pembelajaran. Karena pembelajarna
berfungsi untuk memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya peserta didik.
Menurut Undang-undang RI Nomor 20 Tahun
2003 tentang sistem Pendidikan nasional, pembelajaran diartikan sebagai “... proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber
belajar pada suatu lingkungan belajar”. Pembelajaran merupakan usaha sadar yang
dilakukan oleh orang dewasa untuk memciptakan lingkungan belajar sebagai Upaya
mengembangkan potensi individu sebagai peserta didik.
Menurut Bell-Gredler
(1986:1), belajar adalah proses yang dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan
aneka ragam competencies, skills, dan attitudes. Kemampuan (competencies),
keterampilan (skills), dan sikap (attitudes) diperoleh secara
bertahap dan berkelanjutan mulai dari masa bayi sampai masa tua melalui
rangkaian proses belajar sepanjang hayat. Rangkaian proses belajar itu
dilakukan dalam bentuk keterlibatannya dalam pendidikan informal,
keturutsertaannya dalam pendidikan formal dan/atau pendidikan nonformal.
Kemampuan belajar inilah yang membedakan manusia dari makhluk lainnya.
Dalam proses
pembelajaran, seorang individu menggunakan kemampuan pada ranah-ranah:
1. Kognitif,
yaitu Kemampuan yang menyangkut dengan pengetahuan, penalaran, atau pikiran
terdiri dari kategori pengetahuan, pemahaman, penerapan, analysis, sintesis dan
evaluasi.
2. Afektif
yaitu Kemampuan yang berkenaan dengan perasaan, emosi, dan reaksi-reaksi yang
berbeda dengan penalaran yang meliputi kategori penerimaan, partisipasi,
penilaian/penetuan sikap, organisasi, dan pembentukan pola hidup.
3. Psikomotorik,
yaitu kemampuan yang berfokus pada keterampilan yang terdiri dari persepsi,
kesiapan, Gerakan terbimbing, Gerakan terbiasa, Gerakan kompleks, penyesuaian
pola Gerakan, dan kreatifitas.
Pandangan dalam
belajar sudah tidak asing lagi, salah satunya pandaangan kontruktivisme dari Von
Glaserfeld (Suparno, 2010: 18) pandangan tersebut menyatakan bahwa :
Pengetahuan bukanlah suatu tiruan kenyataan. Pengetahuan selali
merupakan akibat dari suatu konsturksi kognitif kenyataan melalui interaksi
seseorang dengan lingkungan. Seseorang membentuk skema, kategori, konsep, dan
struktur pengetahuan yang diperlukan untuk pengetahuan. Proses pembentukan ini
berjalan terus menerus dengan setiap kali mengadakan reorganisasi karena adanya
suatu pemahaman baru.
Kontruktivisme
menempatkan perhatian utama dalam belajar pada perilaku verbal manusia, yang
artinya kemampuan manusia dalam memahami informasi yang ia terima Ketika belajar.
Para ahli banyak yang berpendapat mengenai pengertian belajar, diantaranya:
a) Belajar
menurut skinner adalah proses adaptasi atau penyesuaian tingkah laku yang berlangsung
secara progressif.
b) Belajar
menurut Gagne adalah Kegiatan yang kompleks, dengan hasil belajar berupa kapabilitas.
Dengan demikian, belajar adalah proses kognitif yang mengubah sikap stimulasi
lingkungan, melalui pengolahan informasi, dan menjadi kapabilitas baru.
Hubungan antara Fase Belajar dan Acara Pembelajaran
|
Pemberian Aspek Belajar
|
Fase Belajar
|
Acara Pembelajaran
|
|
Persiapan
untuk belajar
|
1.
Mengarahkan perhatian
2.
Ekspektansi
3.
Retrival (informasi dan keterampilan yang relevan untuk memori kerja)
|
Menarik
perhatian siswa dengan kejadian yang tidak seperti biasanya, pertanyaan atau
perubahan stimulus. Memberitahu siswa mengenai tujuan belajar. Merangsang
siswa agar mengingat kembali hasil belajar (apa yang telah dipelajari)
sebelumnya.
|
|
Pemerolehan
dan unjuk perbuatan
|
4.
Persepsi selektifatas sifat stimulus
5.
Sandi simantik
6.
Retrival dan respons
7.
Penguatan
|
Menyiapkan
stimulus yang jelas sifatnya.
Memberikan
bimbingan belajar.
Memunculkan
perbuatan siswa.
Memberikan
balikan informatif
|
|
Retrival
dan alih belajar
|
8.
Pengisyaratan
9.
Pemberlakuan secara umum
|
Menilai
perbuatan siswa. Meningkatkan retensi dan alih belajar
|
Secara singkat,
menurut Syamsudin Makmun (2003: 159), perubahan dalam konteks pembelajaran
dapat dibagi menjadi fungsional atau struktural, material, perilaku, dan
keseluruhan pribadi (baik dalam konsep Gestalt atau setidaknya
multidimensional). Pendapat ini sejalan dengan pandangan Hilgard dan Bower
(1981) yang menyatakan bahwa pembelajaran merupakan perubahan tingkah laku yang
bersifat relatif permanen dan merupakan hasil dari proses belajar, bukan
disebabkan oleh kematangan proses.
Dalam
pengkondisian klasikal, proses asas meliputi pengulangan pasangan antara
stimulus yang dikondisikan (yang perlu dipelajari) dengan stimulus yang tidak
dikondisikan atau bersyarat (terkait dengan penguatan). Untuk memperoleh
pemahaman yang lebih mendalam tentang konsep belajar, berikut adalah pandangan
beberapa ahli yang diperkenalkan oleh Dimyati dan Mudjiono (1999: 9-16).
Ciri-ciri umum Pendidikan, Belajar, dan Perkembangan
|
Unsur-unsur
|
Pendidikan
|
Belajar
|
Perkembangan
|
|
1.
Pelaku
|
Guru
sebagai pelaku mendidik dan siswa yang terdidik.
|
Siswa
yang bertindak belajar atau pelajar.
|
Siswa
yang mengalami perubahan.
|
|
2.
Tujuan
|
Membantu
siswa untuk menjadi pribadi yang utuh.
|
Memperoleh
hasil belajar dan pengalaman hidup.
|
Memperoleh
perubahan mental.
|
|
3.
Proses
|
Proses
interaksi sebagai faktor eksternal belajar.
|
Internal
pada diri pembelajar.
|
Internal
pada diri pembelajar.
|
|
4.
Tempat
|
Lembaga
pendidikan sekolah dan luar sekolah
|
Sembarang
tempat
|
Sembarang
tempat
|
|
5.
Lama waktu
|
Sepanjang
hayat dan sesuai jenjang lembaga.
|
Sepanjang
hayat
|
Sepanjang
hayat
|
|
6.
Syarat terjadi
|
Guru
memiliki kewibawaan pendidikan.
|
Motivasi
belajar kuat.
|
Kemauan
mengubah diri
|
|
7.
Ukuran keberhasilan
|
terbentuk
pribadi terpelajar.
|
Dapat
memecahkan masalah.
|
Terjadinya
perubahan positif.
|
|
8.
Faedah
|
Bagi
masyarakat mencerdaskan kehidupan bangsa.
|
Bagi
pebelajar mempertinggi martabat pribadi.
|
Bagi
pebelajar memperbaiki kemajuan mental.
|
|
9.
Hasil
|
Pribadi
sebagai pembangun yang produktif dan kreatif.
|
Hasil
belajar sebagai dampak pengajaran dan pengiring.
|
Kemajuan
ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
|
Pada dasarnya,
belajar adalah aktivitas yang berlangsung secara terus-menerus dengan tujuan
mengubah perilaku peserta didik secara konstruktif. Konsep ini sejalan dengan
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 yang
mendefinisikan pendidikan sebagai upaya yang sadar dan terencana untuk
mewujudkan Suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif
dalam mengembangkan potensi dirinya, termasuk kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, dan akhlak mulia. Selain itu,
mereka juga diharapkan memperoleh keterampilan yang diperlukan untuk dirinya
sendiri, masyarakat, bangsa, dan negara.
Secara sederhana,
pembelajaran merujuk pada usaha untuk mengajarkan seseorang atau sekelompok
orang melalui berbagai upaya dan berbagai strategi, metode, serta pendekatan
untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan. Pembelajaran juga dapat dianggap
sebagai kegiatan guru yang diatur dalam desain instruksional untuk mendorong
siswa belajar secara aktif, dengan penekanan pada penyediaan sumber belajar.
Proses
pembelajaran harus mencakup seluruh aspek psikofisik dari peserta didik,
termasuk tubuh dan jiwa, sehingga perubahan perilaku dapat terjadi secara
efektif, efisien, dan sesuai dengan kebenaran. Hal ini terkait dengan
perkembangan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Menurut Sudjana
(2010: 36), pelaksanaan pembelajaran adalah proses yang diatur secara terencana
sesuai dengan langkah-langkah tertentu untuk mencapai hasil yang diharapkan.
Djamarah dan Zain (2010: 1) juga berpendapat bahwa pelaksanaan pembelajaran
adalah kegiatan yang memiliki nilai edukatif, di mana interaksi antara guru dan
siswa diwarnai oleh nilai pendidikan. Interaksi ini bersifat edukatif karena
pelaksanaan pembelajaran diarahkan menuju pencapaian tujuan spesifik yang telah
ditetapkan sebelumnya sebelum proses pembelajaran dimulai.
Dierich,
sebagaimana dikutip oleh Hamalik (1980: 288-209), mengemukakan bahwa aktivitas
belajar dapat dikelompokkan ke dalam delapan kategori, yaitu:
1. Kegiatan
visual, termasuk membaca, mengamati gambar-gambar, mengikuti eksperimen,
demonstrasi, pameran, dan mengobservasi orang lain bekerja atau bermain.
2. Kegiatan
lisan (oral), mencakup menyampaikan fakta atau prinsip, menghubungkan kejadian,
mengajukan pertanyaan, memberikan saran, menyampaikan pendapat, melakukan
wawancara, diskusi, dan interupsi.
3. Kegiatan
mendengarkan, meliputi mendengarkan presentasi materi, mendengarkan percakapan
atau diskusi kelompok, mendengarkan permainan, atau mendengarkan siaran radio.
4. Kegiatan
menulis, termasuk menulis cerita, menyusun laporan, memeriksa karangan,
menyalin materi, membuat rangkuman atau garis besar, serta mengerjakan tes dan
mengisi kuesioner.
5. Kegiatan-kegiatan
menggambar, mencakup pembuatan grafik, diagram, peta, dan pola.
6. Kegiatan-Kegiatan
Metrik mencakup melakukan percobaan, memilih alat-alat, menyelenggarakan
pameran, membuat model, mengadakan permainan, serta menari dan berkebun.
Ciri-ciri
belajar menurut Eveline Siregar dan Hartini Nara meliputi:
1. Belajar
mengakibatkan perubahan dalam perilaku.
2. Perubahan
perilaku tersebut bersifat relatif permanen.
3. Perubahan
perilaku tidak selalu terlihat secara langsung selama proses belajar
berlangsung, melainkan bersifat potensial.
4. Perubahan
perilaku merupakan hasil dari latihan atau pengalaman.
5. Pengalaman
atau latihan dapat memberikan penguatan (Wahyuni, 2010).
Belajar dan
Pembelajaran merupakan dua kegiatan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
Faktor-faktor yang mempengaruhi belajar dan pembelajaran, yaitu:
1. Faktor
Intern
Faktor intern adalah faktor yang terdapat dalam diri individu itu
sendiri. Menurut Sudjana (1989), faktor intern ini meliputi unsur fisiologis
dan psikologis siswa. Unsur fisiologis mencakup kondisi fisik secara umum dan
kondisi panca indera. Sementara itu, unsur psikologis meliputi minat,
kecerdasan, bakat, motivasi, dan kemampuan kognitif.
Menurut Slameto, faktor intern adalah faktor yang ada dalam diri
peserta didik. Dalam pembahasan faktor intern ini, Slameto membaginya menjadi
tiga faktor, yaitu faktor jasmaniah, faktor psikologis, dan faktor kelelahan.
a) Faktor
jasmaniah mencakup aspek kesehatan dan kondisi fisik tubuh, termasuk
kemungkinan adanya cacat tubuh.
b) Faktor
psikologis mencakup elemen seperti intelegensi, tingkat perhatian, minat, bakat,
motif, tingkat kematangan, dan kesiapan psikologis individu.
c) Faktor
kelelahan dibedakan menjadi dua jenis, yaitu kelelahan jasmani (seperti
kelemahan fisik) dan kelelahan rohani (seperti rasa lesu atau kebosanan)
(Slameto, 2006).
2. Faktor
Ekstern
Faktor ekstern adalah faktor yang berasal dari luar diri peserta
didik. Faktor ekstern ini dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu faktor
keluarga, faktor sekolah, dan faktor masyarakat (Slameto, 2006).
a) Faktor
Keluarga
Keluarga memengaruhi peserta didik
melalui cara orang tua mendidik, hubungan antar anggota keluarga, suasana di
rumah, dan kondisi ekonomi keluarga. Di dalam lingkungan keluarga, anak
mendapatkan bimbingan dan perawatan untuk membentuk kepribadian dan
karakternya, agar dapat menjadi diri sendiri atau menjadi pribadi yang utuh
(Isjoni, 2009).
b) Faktor
Sekolah
Faktor-faktor di sekolah yang
mempengaruhi proses belajar mencakup metode pengajaran, kurikulum, hubungan
antara guru dan peserta didik, interaksi antar peserta didik, kedisiplinan di
sekolah, materi pelajaran dan jadwal sekolah, standar pengajaran, kualitas
pengajaran, kondisi bangunan, metode pembelajaran, dan tugas rumah.
c) Faktor
Masyarakat
Lingkungan masyarakat di mana siswa
berada juga memengaruhi semangat dan aktivitas belajar mereka. Jika masyarakat
memiliki latar belakang pendidikan yang memadai, terdapat lembaga-lembaga
pendidikan, dan sumber-sumber belajar yang cukup, hal ini akan memberikan
pengaruh positif terhadap semangat dan perkembangan belajar generasi muda
(Sukmadinata, 2004).
Sekian
Penjelasan mengenai Hakikat belajar dan Pembelajaran, Semoga Bermanfaat!
Sumber:
Faizah,
Silviana Nur. (2017). Hakikat Belajar dan Pembelajaran. At-Thullab: Jurnal
Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah. 1(2), 175-185.
Komentar
Posting Komentar